UTARA TIMES - (13/12) Saat ini pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) mulai dapat mencairkan bantuan Rp 2,4 juta.
Adapun pendaftar yang dapat itu merupakan penerima BPUM tahap 2 yang telah ditutup pada akhir November 2020.
BPUM sendiri merupakan program bantuan sosial atau bansos ke UMKM. Dalam program ini, UMKM diberi bantuan Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Bansos BST dan BPNT Akan Dicairkan Januari 2021 Dari Kemensos Dengan Kuota Perubahan, Ini Besarannya
Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Politikus PKS Mardani Ali Sera Kecewa Atas Hukuman Yang diterima Rizieq
Penyaluran bantuan dilakukan lewat bank-bank penyalur, salah satunya di link eform.bri.co.id/bpum.
Bagi Anda yang mempunyai rekening BRI cek di eform yang sudah disediakan dan akses linknya.
Adapun yang harus disiapkan terlebih dahulu yaitu hanya NIK KTP.
Baca Juga: Walau Pandemi, Natal 2020 Tetap Dirayakan Ini Tema Natal 2020 ' Mereka Akan Menamakan-Nya Immanuel'