Antrian KJP Pasar Jaya Tidak Bisa Dibuka Sebab Tak Terdaftar? Begini Solusi dari P4OP!

10 Oktober 2021, 14:50 WIB
Antrian KJP Pasar Jaya Tidak Bisa Dibuka Sebab Tak Terdaftar? Begini Solusi dari P4OP! /

UTARA TIMES Adapun jika Antrian KJP Pasar Jaya tidak bisa dibuka sebab tak terdaftar, berikut solusi yang bisa dilakukan.

Persoalan terkait Antrian KJP Pasar Jaya tidak bisa dibuka sebab tak terdaftar dialami oleh beberapa pihak penerima.

Di samping itu, tak jarang yang masih bingung ketika dihadapkan problem link Antrian KJP Pasar Jaya tidak bisa dibuka sebab tak terdaftar.

Baca Juga: Rumor Jisoo BLACKPINK dan Son Heung Min Ramai, YG Entertainment Tegas Membantahnya

Dilansir dari Instagram resmi P4OP, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pihak penerima ketika alami masalah pendaftaran Antrian KJP Pasar Jaya.

Masalah dari masing-masing pihak penerima yang mendaftar Antrian KJP Pasar Jaya bermacam-macam, seperti halnya tidak bisa dibuka karena dinyatakan tak terdaftar.

Berikut beberapa langkah yang perlu dilakukan sebagaimana yang dipaparkan oleh P4OP melalui Instagram resminya.

Baca Juga: Bansos PBI Berupa Apa? Berikut Nominal Uang dari Bansos PBI

1. Pastikan siswa terdaftar sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 1 tahun 2021

2. Jika pada rekening masih atas nama wali QQ, maka silakan input tanggal lahir wali

3. Untuk mengakses link nomor antrian, silakan menggunakan browser Google Chrome (untuk HP) dan Mozilla (untuk komputer atau laptop)

Sementara itu, cara daftar Antrian KJP Pasar Jaya, yakni:

1. Login ke laman https://antriankjp.pasarjaya.co.id

2. Mengisi data-data seperti:

- Nomor Kartu ATM

- Tanggal lahir

- Nama terang penerima

- Alamat

- Nomor telepon aktif

- Pilih wilayah pengambilan

- Pilih lokasi pengambilan

- Pilih tanggal pegambilan

- Pilih jam antrian

3. Melakukan verifikasi tiket antrian hingga tertera lokasi maupun nomor antrian

4. Segera mendatangi gerai Pasar Jaya sesuai lokasi dan waktu yang tertera pada tiket antrian

5. Melakukan verifikasi tiket antrian pada petugas setempat

Perlu dicatat, dalam proses pengambilan sembako bersubsidi via Antrian KJP Pasar Jaya diharuskan mematuhi protokol kesehatan.

Khusus untuk penerima KJP Plus, jika ada kesulitan dalam melakukan pendaftaran Antrian KJP Pasar Jaya bisa menghubungi Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui 0812-9332-1081 (Rozi), 0815-8595-8707 (Ndang), 0815-8595-8705 (Bagus).

Demikian info jika Antrian KJP Pasar Jaya tidak bisa dibuka sebab tak terdaftar, beserta solusi yang bisa dilakukan oleh pihak penerima yang hendak mendaftar. ***

Editor: Nur Umar

Sumber: Antrian KJP Pasar Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler