Maulid Nabi 2021 Jatuh pada Tanggal Berapa? Begini Keterangan Resmi Pemerintah

13 Oktober 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi Maulid Nabi 2021 Jatuh pada Tanggal Berapa? Begini Keterangan Resmi Pemerintah /Pexels.com/Pixabay

UTARA TIMES – Berikut merupakan keterangan mengenai Maulid Nabi 2021 jatuh pada tanggal berapa, sebagaimana keterangan resmi dari pemerintah.

Sebagian masyarakat bertanya-tanya tentang Maulid Nabi 2021 ini jatuh pada tanggal berapa. Hal ini lantaran terdapat wacana penggeseran Maulid Nabi.

Simak keterangan mengenai Maulid Nabi 2021 jatuh pada tanggal berapa di bawah ini, sebagaimana dirangkum Utara Times.

Pemerintah, lewat Kementerian Agama mengatur Hari Libur Maulid Nabi 2021. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021.

Baca Juga: Hasil Portugal vs Luksemburg: Ronaldo Sumbang Tiga Gol untuk Kemenangan Portugal

Isinya adalah tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Untuk tanggal Maulid Nabi 2021 sendiri jatuh pada 19 Oktober 2021 atau 12 Rabiul Awal 1443 H. Penggeseran yang diatur pemerintah hanya pada tanggal hari libur nasionalnya saja.

Pergeseran ini merupakan hari liburnya saja, bukan hari Maulid Nabi Muhammad itu sendiri. Ia menegaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad Saw tetap di tanggal 12 Rabiul Awal.

Penggeseran hari libur Maulid Nabi ini dilakukan agar mencegah munculnya kasus baru dari Covid 19.

Baca Juga: Hasil Portugal vs Luksemburg: Ronaldo Sumbang Tiga Gol untuk Kemenangan Portugal

Dikutip dari Kemenag, bahwa hari libur Maulid Nabi 2021 digeser ke 20 Oktober 2021. Hal tersebut dinyatakan langsung Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.

"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," ucap Kamaruddin Amin.

Hari libur yang digeser bukan sekali ini saja dilakukan oleh pemerintah. Pada peringatan tahun baru hijriyah, Menag menggesernya dari tanggal 10 menjadi 11 Agustus 2021.

Demikian keterangan resmi Menang tentang hari libur Maulid Nabi 2021 yang digeser demi pencegahan penularan Covid 19.***

Editor: Mutohirin

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler