UTARA TIMES - Sebagian masyarakat Indonesia memilih Kereta Api sebagai pusat transportasi yang aman dan nyaman untuk digunakan.
Di masa pandemi covid-19 ini ada beberapa protokol kesehatan yang wajib dipatuhi bagi para penumpang Kereta Api guna menghindari terpaparnya virus covid-19.
Meski sudah melaksanakan vaksinasi, protokol kesehatan harus tetap diberlakukan khususnya bagi penumpang yang memilih Kereta Api sebagai alternatif transportasi.
Berikut protokol kesehatan yang wajib dipatuhi bagi penumpang Kereta Api berdasarkan informasi yang di dapat melalui akun instagram resmi @kai121_ di masa pandemi covid-19 sebagai berikut.
Baca Juga: Koleksi 30 Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2021 Tarbaru dan Ciamik, Semarakkan Peringatan Nasional!
1. Menggunakan masker dengan benar yakni menutupi hidung dan mulut
2. Perhatikan instruksi petugas dan jaga jarak
3. Dilarang berbicara satu arah mauoun dua arah
4. Rajin cuci tangan
5. Tidak diperkenankan makan-minum pada perjalanan <2 jam, kecyali yang wajib mengkonsumsi obat-obatan
6. Berpergian dalam kondisi sehat tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, dianre dan deman), suhu badan 37,3 Celciusn
Informasi mengenai protokol kesehatan yang wajib dipatuhi bagi penumpang Kereta Api berdasarkan ketentuan yang di dapat melalui akun instagram resmi @kai121_ di masa pandemi covid-19.***