INGAT! Ganjil Genap Jakarta Hari ini, Berlaku Sabtu-Minggu, 22-23 Januari 2022: Catat Lokasinya

22 Januari 2022, 03:00 WIB
Ilustrasi Genap ganjil Jakarta Hari ini,Sabtu- minggu //Dok PRFMNEWS

 

UTARA TIMES - Simak info Ganjil Genap Jakarta hari ini yang berlaku Sabtu-Minggu, 22-23 Januari 2022. Silahkan catat lokasi dan jam berlaku.

Info Ganjil Genap Jakarta hari ini yang berlaku Sabtu-Minggu, 22-23 Januari 2022. Dihimbau agar masyarakat bisa tahu lokasinya.

Ganjil Genap Jakarta hari ini berlaku Sabtu-Minggu, 22-23 Januari 2022 akan diberlakukan khusus pada 3 ruas jalan menuju kawasan wisata di DKI Jakarta.

Seperti diketahui bahwa Ganjil Genap Jakarta hari ini, Sabtu-Minggu, 22-23 Januari 2022 tetap diberlakukan dalam rangka menekan potensi penyebaran dan lonjakan kasus Covid-19 saat momen weekend atau liburan.

Baca Juga: Segera Tayang, MasterChef Indonesia Season 9! Berikut Link Streamingnya!

Apalagi varian terbaru yakni Omicron telah merajalela. Maka Pemerintah DKI Jakarta konsisten memberlakukan Ganjil Genap Jakarta.

Dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, Catat 3 ruas jalan kawasan wisata di DKI Jakarta yang memberlakukan Ganjil Genap Jakarta hari ini, sebagai berikut:

1. Pintu masuk utara dan barat Taman Margasatwa Ragunan

2. Pintu Masuk 1 TMII

3. Pintu masuk timur dan barat Ancol Taman Impian

Baca Juga: Sinopsis Serial India Balika Vadhu ANTV Hari ini, Sabtu 22 Januari 2022: Shiv Tiba-Tiba Menghilang

Selain itu perhatikan plat kendaraan saat pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta hari ini ketika melintasi 3 ruas jalan di atas.

Hal ini dilakukan agar anda terhindar dari sanksi tilang Ganjil Genap Jakarta hari ini. Namun jika nekat maka sanksi tilang secara manual atau lewat kamera ETLE.

Perlu diketahui kebijakan Ganjil Genap Jakarta ini berhubung ditetapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Ibu Kota.

Sistem Ganjil Genap Jakarta juga diterapkan dalam rangka mengurai kemacetan di DKI Jakarta yang intensitasnya cukup tinggi setiap hari.

Itulah informasi Ganjil Genap Jakarta hari ini, Berlaku pada hari Sabtu-Minggu, 22-23 Januari 2022 khusus 3 ruas jalan kawasan wisata di DKI Jakarta.***

 

Editor: Anas Bukhori

Sumber: TMC Polda Metro Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler