Akhirnya Briptu Christy Ditangkap dan Terancam Dipecat

10 Februari 2022, 22:40 WIB
Akhirnya Briptu Christy Ditangkap dan Terancam Dipecat /Instagram/@cantikachris

UTARA TIMES – Akhirnya Briptu Christy ditangkap setelah meninggalkan tugasnya selama 3 bulan, dan kini karirnya sebagai polwan berakhir tragis.

Kemarin 9 Februari 2022, Briptu Christy di tangkap ketika berada di hotel wilayah Kemang, Jakarta oleh Jajaran Propam Polda Sulut dan Polda Metro Jaya.

Dan setelah Briptu Christy ditangkap, kemudian langsung menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.

Lalu setelah Briptu Christy ditangkap dan diperiksa, selanjutnya akan menjalani sidang kode etik.

Baca Juga: Setelah Menyandang Status DPO, Kini Polisi Temukan Briptu Christy di Jakarta

Dilansir Utara Times dari Kilas Cimahi mengenai Briptu Christy ditangkap dan terancam dipecat ini merupakan titik terang setelah meninggalkan tugasnya selama 3 bulan.

Adapun penangkapan Polwan dengan nama lahir Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini dilakukan berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.

Baca Juga: Suami Ungkap Alasan Briptu Christy Masuk ke DPO

Briptu Christy diketahui sudah bertugas di Korps Bhayangkara sejak 2014 dan terakhir bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado.

Polwan  yang bertugas di Polresta Manado itu terancam dipecat secara tidak hormat.

Polresta Manado sudah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga: Berikut ini Profil Briptu Christy Sugiarto Polwan Asal Manado yang Jadi DPO

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Polwan yang bertugas di Manado ini memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini menjadi perbincangan setelah dinyatakan hilang meninggalkan tugas lebih dari 30 hari atau desersi.

Baca Juga: Kekerasan Seksual yang Dialami Penulis Lagu Kukira Kau Rumah, Amigdala Beberkan Pernyataan Sikap

Diketahui, Briptu Christy ini telah disersi atau meninggalkan tugas dari polresta Manado sejak 15 November 2021 lalu dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 30 Januari 2022 lalu.***

Artikel ini pernah tayang di Kilas Cimahi dengan judul Usai Ditangkap Polisi, Polwan Cantik Briptu Christy Terancam Dipecat Secara Tidak Hormat

Editor: Nur Umar

Sumber: Kilas Cimahi

Tags

Terkini

Terpopuler