Brigjen NA Trending Twitter, Ternyata Ini Alasan Pelaku Tembak Kucing hingga Mati di Sesko TNI Bandung

18 Agustus 2022, 19:25 WIB
Kucing yang ditembak Brigjen NA di Sesko TNI Bandung hingga trending Twitter, ternyata ini alasannya /Instagram.com/@rumahsinggahclow/

UTARA TIMES - Brigjen NA merupakan penembak kucing hingga mati di Sesko TNI Bandung.

Kasus penembakan kucing di Sesko TNI Bandung yang dilakukan Brigjen NA bahkan sampai trending Twitter.

Nama Brigjen NA juga menjadi trending di Twitter usai menembak kucing hingga mati di Sesko TNI Bandung.

Penembakan kucing di Sesko TNI Bandung yang dilakukan Brigjen NA tentunya membuat publik geram dan penasaran dengan motifnya.

Baca Juga: Profil Tom Liwafa, Crazy Rich Surabaya yang Diisukan Bagian dari Konsorsium Judi 303 Ferdy Sambo

Brigjen NA diketahui menembak beberapa ekor kucing di Sesko TNI Bandung pada 16 Agustus 2022.

Sementara itu, kasus tersebut akan diselidiki oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa.

"Menindak lanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang (Rabu 17 Agustus 2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, tadi malam," kata Prantara dalam keterangan tertulis, 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Ada Aliran dana Ferdy Sambo masuk ke DPR?, Ini Penjelasan MKD

Adapun Prantara Santosa membenarkan bahwa kucing mati di Sesko TNI Bandung karena ditembak oleh Brigjen NA.

Selain itu, Prantara menjelaskan bahwa saat menembak kucing di Sesko TNI Bandung, Brigjen NA menggunakan senapan pribadi.

"Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," kata Prantara.

Baca Juga: Inilah Sinopsis Lengkap dengan Nama Pemain Web Series Serigala Terakhir 2

"Menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00-an," imbuhnya.

Adapun alasan Brigjen NA menembak kucing ialah untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di Sesko TNI Bandung.

"Berdasarkan pengakuan-nya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan & kenyamanan di lingkungan tempat tinggal / tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar," ujar Prantara Santosa.

Baca Juga: Live Streaming Indosiar, Barito Putera vs Bali United BRI Liga 1 2022, Klik Link Nonton Siaran Langsung

Oleh sebab itu, kasus Brigjen NA terkait penembakan kucing tersebut akan ditindaklanjuti oleh Tim Hukum TNI.

Brigjen NA terancam dikenai beberapa pasal di antaranya Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Mengisi Survey Lingkungan Belajar pada Asesmen Nasional Kemendikbud Jenjang SMP dan SD

Selain pasal tersebut, Brigjen NA juga terancam dikenai Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Hingga kini Brigjen NA masih trending Twitter dan itulah alasan pelaku menembak kucing hingga mati di Sesko TNI Bandung.***

Editor: Dian Rijal Asyrof

Tags

Terkini

Terpopuler