Syarat dan Cara Daftar KPM DTKS Kemensos untuk Peroleh Bansos BPNT yang Cair September 2022

6 September 2022, 09:05 WIB
Aplikasi cek bansos Kemensos/Syarat dan Cara Daftar KPM DTKS kemnsos.go.id Untuk Peroleh Bansos BPNT yang Cair September 2022 /

UTARA TIMES - Cek KPM DTKS dapat dilakukan melalui platform resmi kementrian sosial kemensos.go.id adapun persyaratan resmi dan tata cara mendaftar KPM DTKS dapat disimak pada artikel ini.

Penerimaan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bantuan yang disalurkan pemerintah kepada masyararakat kurang mampu yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Melalui Bansos ini masyarakat dapat melalukan pengecekan Bansos BPNT yang cair di bulan September 2022 melalui platform cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Cara Daftar KPM DTKS Kemensos dan Cek Bansos BPNT dan PKH Tahun 2022 via cekbansos.kemensos.go.id

Selain melalui cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Platform dan aplikasi Cek Bansos dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan Perolehan Bantuan Sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Perlu diketahui terlebih dahulu oleh masyarakat bahwa bantuan sosial dari Kemensos ini diberikan untuk masyarakat setiap bulan sepanjang tahun 2022.

Baca Juga: Drama The Law Cafe Bercerita tentang Apa? Cek Info Lengkap Jam Tayang Drama Baru Lee Seung Gi

Masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos atau cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui KPM menerima Bansos BPNT setiap bulannya.

Adapun besaran Bantuan Sosial yang dicairkan pemerintah Kementrian Sosial (Kemensos) sebesar 2,6 juta rupiah.

Bansos BPNT ini tidak dicairkan sekaligus melainkan diberikan setiap bulannya sebesar 200 ribu rupiah.

Baca Juga: Barcelona vs Viktoria Plzen Live Dimana, Jam Berapa? Catat Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Berikut Ini

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendaftar KPM BPNT harus terdaftar dalam DTKS Kemensos. Berikut syarat dan cara daftarnya KPM di DTKS Kemensos

1.Termasuk masyarakat kurang mampu

2. Warga miskin atau rentan miskin

3. Bukan anggota PNS, bukan Polri, bukan TNI, dan bukan pegawai BUMN

4. Adapun PKH, pastikan pendaftar adalah warga negara terkena dampak covid-19 atau kehilangan pekerjaan akibat PHK.

Baca Juga: Prediksi Inter Milan vs Bayern Munchen di Liga Champions, 8 September 2022: Ada Prediksi Skor dan H2H

Setelah menyiapkan persyaratan tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui aparat desa, ketua RT/RW. Kemudian ikuti langkah berikut ini:

1. Pendaftaran KPM DTKS hanya bisa dilakukan secara offline melalui aparatur desa atau ketua RT/RW di desa masing-masing.

2. Setelah menuju ketua RT/RW atau ke aparat desa setempat maka pengajuan KPM DTKS akan diberikan pemberitahuan.

Baca Juga: Sambo Effect, Timsus Dalami Dugaan Tiga Kapolda Terlibat Kasus Ferdy Sambo

3. Himbauan yang diterima pendaftar berupa pemberitahun mengenai teknis pendaftaran yang dapat dapat dilakukan pada tempat yang telah ditentukan.

4. Kemudian pendaftar membawa persyaratan lengkap berupa KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam data terpadu.

5. Setelah itu, data tersebut dapat diserahkan kepada bank dan akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor walikota/kabupaten.

6. Bagi KPM penerima Bansos BPNT nantinya akan dibuatkan rekening bank khusus dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Setelah itu, dapat melakukan pengecekan Bansos BPNT tahun 2022 melalui platform cekbansos.kemensos.go.id atau dengan mendownload aplikasi Cek Bansos di play sore gawai pintar masing-masing.

Demikian informasi persyaratan, tata cara pendaftaran KPM BPNT/PKH di DTKS Kemensos, dan Cek Bansos tahun 2022 secara lengkap.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler