BSU Tahap 3 Cair Pekan Ini, Catat Syarat dan Cara Cek Penerimanya

27 September 2022, 09:38 WIB
BSU Tahap 3 Cair Pekan Ini, Catat Syarat dan Cara Cek Penerimanya /

UTARA TIMES- Rencananya Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 3 tahun 2022 cair pekan ini sebesar Rp 600.000 sebagaimana disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BSU tahap 3 cair sesuai data terupdate dari beberapa Kementrian terkait sesuai dengan jumlah pekerja yang berhak menerima bantuan BSU.

Apa saja syarat BSU tahap 3? berikut beberapa syarat penerimanya:

Baca Juga: BSU Tahap 3 Cair Hari Ini! Simak 2 Cara Cek Penerima Bantuan

WNI

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta. 

Kendati demikian, persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)

– Serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.

Kemudian bagaimana aara cek penerima BSU tahap 3 bagi penerimanya:

Baca Juga: SPBU Vivo diserbu Pengendara Motor, Sejumlah Warga Rasakan Perbedaan Pertalite dan Revvo 89

1. Cara Cek Penerima Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

• Akses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

• Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir

• Pilih “Lanjutkan”

• Akan muncul status dari pekerja sebagai calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Pada laman ini, pekerja akan ditunjukkan status terpilih atau tidaknya sebagai penerima BSU senilai Rp1 juta.

2. Cara Cek Penerima Lewat Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Info Terbaru! Pusat Gempa Hari Ini 27 September 2022: Gempa Terkini Lampung hingga Bogor

• Akses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

• Masukkan email serta Password, bila sudah memiliki akun

• Jika belum memiliki akun, segera klik “Buat Akun Baru” dan ikuti petunjuk yang tersedia

• Klik tombol “Kartu Digital”

• Klik gambar kartu

• Tunggu hingga nama dan data diri peserta muncul, yang mana menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

3. Cara Cek Penerima Lewat Link kemnaker.go.id

• Akses link kemnaker.go.id

• Masuk ke akun Anda, input email dan password yang telah didaftarkan

Baca Juga: 15 Ide Tema Kegiatan Maulid Nabi 2022 yang Simple dan Penuh Makna untuk Acara di Sekolah atau Masjid 

• Pilih “Daftar Akun” jika belum memilikinya, lalu aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan

• Masuk kembali ke dalam akun Anda

• Lengkapi seluruh profil Anda sesuai yang diminta, antara lain seperti foto, informasi diri, status pernikahan, dan tipe lokasi.

4. Cara Cek Penerima Lewat Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan

• Hubungi nomor 175

• Peserta dapat menyebutkan data pribadi KTP, nama, serta tanggal lahir jika diminta oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas

• Jika peserta terdaftar, silahkan datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

5. Cara cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan melalui WhatsApp, yakni:

Baca Juga: Rasakan Perbedaan Pertalite dan Ron 89, Sejumlah Warga di Kota Bandung Beralih ke SPBU Vivo

• Save terlebih dahulu nomor BPJS Ketenagakerjaan, yakni 081380070175 atau bisa langsung klik link berikut https://wa.me/6281380070175.

• Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan daftar yang dibutuhkan peserta, yakni seperti Informasi Kepesertaan, Informasi Klaim, Informasi Kanal Layanan, E-Form Pengaduan, Informasi Calon Penerima BSU 2022.

Demikian informasi mengenai BSU tahap 3 yang akan cari pekan ini, hingga syarat dan cek data penerimanya.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler