Berikut Berapa Hari Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022? Segera Cek Informasi Lengkapnya Disini

6 Oktober 2022, 14:20 WIB
Berikut Berapa Hari Proses Pencairan Dana oleh Bank KIP Kuliah 2022? Segera Cek Informasi Lengkapnya Disini /Tangkap Layar /website ppid.semarangkota.go.id

UTARA TIMES - Bagi penerima manfaat beasiswa yang masih bertanya mengenai soal proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022 berapa hari baca ulasan ini sampai selesai.

Diketahui bahwa beasiswa KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang memiliki mekanisme atau proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022.

Tentunya berapa hari proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022 juga masih menjadi pertanyaan oleh penerima manfaat.

Selanjutnya proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022 berapa hari, perlu diketahui bahwa penerima manfaat KIP Kuliah setiap 6 bulan sekali harus melakukan registrasi ulang.

Baca Juga: Sinopsis Ishq Mein Marjawan 2 Hari Ini Kamis 6 Oktober 2022: Riddhima Mengambil Kelapa Berisi Bom

Berikut ini penjelasan berapa hari proses pencairan dana oleh bank KIP kuliah 2022, simak penjelasan alurnya berikut ini.

Sebagaimana dilansir Utara Times dari KIP Kemdikbud, berikut ini berapa hari proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022

1. Tahapan Pencairan

Berdasarkan Buku Saku KIP Kuliah 2022 Kemendikbud, proses administrasi dari PTN dan Puslatdik bisa memakan waktu 1-2 minggu.

Baca Juga: Bobotoh Desak Jonathan Bauman Perkuat Persib Bandung di AFC Cup Musim Depan

Kemudian untuk tahapan proses dari KPPN menuju pencairan bisa memakan waktu 30 hari kalender, sehingga estimasi total yang dibutuhkan untuk pencairan adalah 44 hari.

2. Proses Pencairan

Perlu dipahami bahwa salah satu faktor proses pencairan dipengaruhi oleh kecepatan kampus dalam mengusulkan berkas administrasi.

Baca Juga: Cek Ranking FIFA Palestina, Negara Asia Barat yang Akan jadi Lawan Timnas Indonesia U 17

Selanjutnya Kampus yang mengirimkan berkas lebih cepat atau di tanggal-tanggal awal, tentu akan cair lebih awal.

Sebaliknya, jika kampus mengajukan di akhir maka jangan mengeluh apabila uangnya cair di paling akhir, berdasarkan data tahun 2020, ada 1.870 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang mengelola KIP Kuliah 2022.

Dari banyaknya kampus tersebut harus antre dievaluasi satu-satu untuk proses dan usulan pencairan, sehingga pencairan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Jadwal Kualifikasi Piala Asia U17 2023 Indonesia vs Palestina, Misi Timnas Raih Kemenangan Beruntun

Berikut syarat untuk mendapat bantuan/beasiswa KIP Kuliah 2022

1. Penerima KIP Kuliah 2022 adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

Baca Juga: Rizky Billar yang Dilaporkan Karena KDRT Oleh Lesti Kejora Diperiksa Hari Ini

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai kartu KIP atau memiliki kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca Juga: Sinopsis Ishq Mein Marjawan 2 Hari Ini Kamis 6 Oktober 2022: Riddhima Mengambil Kelapa Berisi Bom

Demikian ulasan mengenai berapa hari proses pencairan dana oleh bank KIP Kuliah 2022 lengkap dengan persyaratan penerima bantuan.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler