Cek Daftar Bansos yang Akan Cair Bulan Desember 2022, Apa Saja?

30 November 2022, 13:40 WIB
Cek Daftar Bansos yang Akan Cair Bulan Desember 2022, Apa Saja? /kolase: Jan Vašek/pixabay/Seputarlampung/

UTARA TIMES - Simak informasi tentang cek daftar bansos yang akan cair bulan Desember 2022.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia saat ini sedang mencanangkan beberapa bantuan bagi masyarakat tertentu dari beberapa waktu lalu.

Beberapa bantuan yang saat ini sedang dalam proses penyaluran ke penerima bantuan, di antaranya yaitu PKH, KJP, KIP dan lain-lain.

Lalu apa saja bansos yang akan cair di bulan Desember 2022? Berikut informasinya yang dirangkum Utara Times dari berbagai sumber.

Baca Juga: Cek Daftar UMP Tahun 2023 Resmi dan Lengkap untuk Provinsi Jabar, Jatim, dan Jateng

Berikut daftar bansos yang akan cair di bulan Desember 2022, di antaranya:

1. PKH (Program Keluarga Harapan)

PKH merupakan bantuan yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang telah terdaftar oleh pemerintah.

Adapun golongan yang mendapat bantuan PKH, yaitu:

Baca Juga: Catat! Besaran UMP Tahun 2023 Pada 28 Provinsi yang ada di Indonesia, Daerah ini Alami Kenaikan

- Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing sebesar Rp250 ribu per bulan atau setara dengan Rp3 juta per tahun

- Anak SD Rp75 ribu per bulan atau setara dengan Rp900 ribu per tahun.

- Anak SMP Rp125 ribu per bulan atau setara dengan Rp1,5 juta per tahun. Serta anak SMA Rp166 ribu per bulan atau setara dengan Rp2 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas berat dan lansia masing-masing sebesar Rp200 ribu per bulan atau setara dengan Rp2,4 juta per tahun.

Bansos PKH tersebut akan disalurkan kepada penerima lewat program Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Line Up Australia vs Denmark di Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap Head to Head

Sementara itu, penerima PKH bisa mengecek informasi tentang pencairan dana melalui link ini https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. BLT Bahan Bakar Minyak (BBM)

BLT BBM merupakan bansos yang diperuntukkan bagi KPM program sembako ataupun BPNT dan PKH, ojek online, nelayan, serta pelaku UMKM.

Dana BLT BBM yaitu sebesar Rp600 ribu per orang.

Penyalurannya dibagi menjadi 2 tahap, yaitu pada bulan September dan Desember 2022, dengan masing-masing pencairan dana sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Line Up Australia vs Denmark di Piala Dunia 2022 Qatar Lengkap Head to Head

Pencairan BLT BBM melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara dan penerima juga dapat melakukan pengecekan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

3. PIP (Program Indonesia Pintar)

PIP merupakan bansos yang diperuntukkan bagi pelajar yang kurang mampu dan terdaftar sebagai peserta PKH dan Dapodik.

Adapun besaran bantuan PIP dikategorikan menjadi:

- Pelajar SD, nominal PIP sebesar Rp450 ribu per tahun.

Baca Juga: Sinopsis Ishq Mein Marjawan 2 Episode 66 Rabu 30 November 2022: Ishanani Membuat Pengumuman Mengejutkan

- Pelajar SMP, nominal PIP sebesar Rp750 ribu per tahun.

- Pelajar SMA, nominal sebesar Rp1 juta.

Peserta penerima bantuan dapat mendaftarkan diri secara online melalui link https://pip.kemdikbud.go.id/home.

4. Bansos Lansia

Bansos lansia merupakan bantuan yang disalurkan kepada lansia yang berusia di atas 80 tahun.

Baca Juga: Link Nonton Ishq Mein Marjawan 2 Episode 66 Rabu 30 November 2022, Sinopsis: Seseorang Kembali Mengincar Ridhi

Bansos lansia akan disalurkan mulai Desember 2022 dengan nominal Rp21 ribu per hari selama 31 hari atau setara dengan Rp651 ribu per bulan.

Adapun penyaluran bansos melaui bank Himbara yang akan diberikan langsung ke rumah masing-masing KPM, sementara bagi lansia tunggal yang tidak mempunyai keluarga, maka bantuan akan dititipkan kepada RT atau RW setempat.

5. Bansos Yatim Piatu

Bansos ini diperuntukkan bagi anak yatim piatu dengan dana sebesar Rp200 ribu per bulan.

6. BSU (Bantuan Subsidi Upah)

Baca Juga: Kupu Malam Series Sampai Berapa Episode? Simak Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat di Sini!

BSU merupakan bansos yang diperuntukkan bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal 3,5 juta per bulan.

Dana BSU yang akan diterima oleh pekerja yakni sebesar Rp600 ribu.

Sementara itu, Andabdapat mendaftarkan diri secara online melalui link https://bsu.kemnaker.go.id/.

7. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja merupakan bansos pelatihan yang diberikan bagi para pencari kerja, pekerja ataupun buruh yang terkena PHK, serta pengusaha kecil yang terdampak COVID-19.

Baca Juga: Kupu Malam Series Sampai Berapa Episode? Simak Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat di Sini!

Besaran dana Kartu Prakerja yaitu Rp3,5 juta, yang terdiri dari Rp1 juta untuk biaya pelatihan, insentif sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, dan Rp150 ribu untuk insentif survei kebekerjaan setelah mengikuti pelatihan.

Anda dapat mendaftarkan diri secara online melalui link https://www.prakerja.go.id/.

8. JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan)

JKP merupakan bansos yang diperuntukkan bagi pekerja yang terdampak PHK atau pemutusan hak kerja.

Namun, sebelumnya Anda juga harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kupu Malam Series Sampai Berapa Episode? Simak Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat di Sini!

Adapaun besaran dana JKP yang diberikan yaitu 45 persen dari upah sebelumnya selama 3 bulan pertama dan 25 persen untuk 3 bulan berikutnya.

Di mana gaji yang dilaporkan merupakan upah terakhir dengan batas maksimal yakni Rp5 juta.

Pekerja dapat mendaftarkan diri secara online melalui link https://account.kemnaker.go.id/auth/login dengan membuat akun SIAPkerja terlebih dahulu.

9. Bansos Penyandang Disabilitas

Bansos Penyandang Disabilitas merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi Penyandang Disabilitas dengan Nominal yang diberikan Rp21 ribu per hari selama 31 hari atau setara dengan Rp651 ribu per bulan.

10. PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan)

Baca Juga: Cek Daftar UMP Tahun 2023 Resmi dan Lengkap untuk Provinsi Jabar, Jatim, dan Jateng

PBI JK merupakan bantuan berbentuk iuran kesehatan yang disalurkan bagi peserta BPJS dan dapat dimanfaatkan oleh PBI JK yang telah terdaftar sebagai fakir miskin atau orang tidak mampu.

Besaran nominal PBI JK yang didapat, yaitu Rp42 ribu per bulan.

Penerima bansos PBI JK bisa melakukan cek bansos secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

11. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai )

BPNT merupakan bansos pangan yang diberikan pemerintah bagi masyarakat kurang mampu berupa Kartu Keluarga Sejahtera, dengan nominal sebesar Rp200 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Kupu Malam Series Tayang Setiap Hari Apa, Jam Berapa, Dimana, Berapa Episode? Ini Jadwal Tayang Full Episode

KPM sendiri dapat digunakan untuk berbelanja berbagai kebutuhan pokok sehari-hari di tiko terdekat.

Akan tetapi, jika tidak digunakan maka bantuan ini akan tetap tersimpan dan diakumulasi.

Sementara itu, penerima bantuan BPNT dapat melakukan cek bansos secara online lewat link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Demikian informasi tentang cek daftar bansos yang akan cair bulan Desember 2022.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler