Resmi Dibuka Hari Ini! Klik prakerja.go.id, Inilah Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

10 Mei 2023, 19:30 WIB
Resmi Dibuka Hari Ini! Klik prakerja.go.id, Inilah Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Dapatkan Bantuan /Instagram @prakerja.go.id

UTARA TIMES - Berikut ulasan mengenai resmi dibuka hari ini Kartu Prakerja gelombang 52 dengan klik link prakerja.go.id.

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 52 ini hanya dapat dilakukan melalui link prakerja.go.id, dimana akan ada bantuan sebesar 4,2 juta.

Para pendaftara yang lolos dalam gelombang Kartu Prakerja gelombang 52 melalui link prakerja.go.id ini diwajibkan untuk memeriksa kelengakan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sebelum diunggah.

 

Pembukaan Kartu Prakerja gelombang 52 sendiri ini dikonfirmasi langsung oleh Head of Communications Manahemen Pelaksana Program Kartu Kerja (PMO) Wiilian Sudhana.

Baca Juga: Prediksi AC Milan vs Inter Milan di Semifinal Liga Champions, Kamis 11 Mei 2023: Berita Tim, Head to Head

Kartu Prakerja untuk pelaksanaan skema normal di tahun 2023, MPPKP melakukan peningkatan standar kualitas pelatihan dengan menggunakan lebih dari 90 indikator penilaian dan lebih dari 70 indikator pemantauan.

MPPKP mengajak lembaga pelatihan berkualitas untuk bergabung menjadi penyedia pelatihan, baik lembaga pelatihan yang pernah maupun belum pernah bergabung pada skema semi bansos.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52:

 

1. Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/

Baca Juga: Link Nonton Princess and The Boss Episode 1 dan 2 Lengkap dengan Jadwal Tayang

2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja

3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja

5. Lengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir. Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar

 

6. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannyaSelanjutnya, lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone

7. Lalu, klik "Gunakan Foto"

Baca Juga: 7 Destinasi Kuliner di Kota Cilacap Paling Enak Banyak Dicari Orang, Harga di Bawah Rp50 Ribu

8. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem

9. Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja

10. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan;

Sebelum mendaftar baiknya cek kembali persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52.

Melansir dari prakerja.go.id berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52:

Baca Juga: Jadwal Tayang Princess and The Boss Episode 1 dan 2 Lengkap dengan Link Nonton

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Demikian informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 yang resmi dibuka hari ini.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler