Gampang! Begini Cara Upload Laporan LPJ Keuangan PPS Pemilu 2024 ke Sitab KPU go id Terbaru

3 Oktober 2023, 13:32 WIB
Gampang! Begini Cara Upload Laporan LPJ Keuangan PPS Pemilu 2024 ke Sitab KPU go id Terbaru /Pixabay/Pexels

UTARA TIMES – Pemilu akan segera diselenggarakan pada 14 Februari 2024, saat ini seluruh penyelenggara tengah mempersiapkan penyelenggaraan dari KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten kota, PPK, hingga PPS.

Pada tingkatan Panitia Pemungutan Suara setiap desa, diwajibkan untuk melaporkan setiap bentuk anggaran keuangan biaya operasional yang digunakan setiap bulannya dalam bentuk LPJ.

Laporan Pertanggungjawaban PPS Pemilu 2024 harus dilaporkan dalam bentuk digital melalui input data Sitab KPU go id.

LPJ Keuangan PPS Pemilu 2024 dalam bentuk hardfile dikumpulkan kepada KPU kabupaten/kota melalui PPK kecamatan setempat.

Baca Juga: Kumpulan Ide Tema untuk Kegiatan Hari Santri 2023, Kreatif dan Cocok untuk Acara Sekolah atau Umum

Sedangkan secara digital, LPJ keuangan PPS 2024 akan dikumpulkan dan dilaporkan langsung ke KPU kabupaten/kota melalui SPTJB Sitab.

SPTJB Sitab adalah Surat Pertanggung Jawaban Belanja yang wajib dilaporkan ke KPU kabupaten/kota setiap bulannya.

SPTJB berisi pertanggung jawaban seluruh biaya operasional setiap PPS yang digunakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Santri 2023, Kata-kata Penuh Semangat untuk Momen Hari Santri Nasional

Berikut cara mudah untuk menginput SPTJB atau LPJ keuangan PPS Pemilu 2024 melalui Sitab KPU.

- Langkah pertama anda perlu masuk ke sitab.kpu.go.id

- Masukan username dan password yang telah diberikan oleh PPK

Baca Juga: Prediksi Skor Ipswich Town vs Hull City di Championsip Lengkap dengan Head to Head Kedua Tim

- Klik ‘Sign In’

- kemudian akan muncul pada menu ‘Realisasi’

- lalu klik ‘Lampiran’

Baca Juga: Prediksi Skor Middlesbrough vs Cardiff City di Championsip Lengkap dengan Head to Head

- Untuk menginput SPTJB, anda dapat klik ikon (+ Tambah)

- Setalahnya akan muncul for dialog berisi data SPTJB

- Pilihlah jenis lampiran yang akan di unggah, anda dapat klik SPTJB 

- Pilih bulan SPTJB yang akan dilaporkan

- Pada menu unggah lampiran klik ‘Pilih File’

- Anda dapat memilih Ike pdf SPTJB yang hendak dilaporkan ke KPU

Baca Juga: 10 Daerah Paling Bahagia di Indonesia, Urutan Pertama Bukan di Jawa dan Ibu Kota

- Jika Ike berhasil dilampirkan maka pada bagian ‘Pilih File’ akan terdapat nama Ike pdf yang anda lampirkan.

- Jika sudah di input semua, maka klik ‘Simpan’.

- Tunggu proses input sampai muncul notifikasi ‘Input Data Berhasil’.

Itulah tutorial mudah input Surat Pertanggung Jawaban Belanja atau SPTJB PPS 2024 melalui Sitab KPU go id terbaru 2023.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler