Ridwan Kamil dan Ade Yasin Bupati Bogor Akan Dimintai Keterangan Terkait Acara Rizieq Shihab

19 November 2020, 08:13 WIB
Ridwan Kamil dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara yang digelar Habib Rizieq Shihab. /ANTARA/M Agung Rajasa

UTARA TIMES - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan diperiksa terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, yang menyebabkan kerumunan massa.

Selain Ridwan Kamil, Bupati Bogor Ade Yasin juga akan turut diperiksa.

Hal itu dikonformasi Kapala bidang humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago melalui pesan Singkat di Bandung Rabu, 18 November 2020.

Baca Juga: Ade Yasin Bupati Bogor Positife Covid-19, Kini Jalani Isolasi Mandiri

"Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin bakal diperiksa)," kata Erdi melalui pesan singkat di Bandung, Jawa Barat, seperti dilansir dari ANTARA.

Erdi menjelaskan dua tokoh kepala daerah itu bakal diperiksa di dua tempat yang berbeda. Namun keduanya bakal dilakukan pemeriksaan pada hari yang sama yakni Jumat 20 November 2020.

Erdi A Chaniago mengatakan bahwa Ridwan Kamil bakal diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, sedangkan Ade Yasin bakal diperiksa di Polda Jawa Barat. Keduanya disebut akan diminta keterangannya terkait kerumunan Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Baca Juga: Bagi Para Pencari Kerja Dan Pelaku UMKM Google Berikan Bantuan Sebesar 11 Juta Dollar AS

Baca Juga: Bidik Target Spesifik, Program Kewirausahaan Sosial Diharapkan Bisa Mandiri Secara Ekonomi

Selain dua kepala daerah tersebut, menurutnya polisi juga bakal memeriksa perangkat daerah lainnya terkait kerumunan massa kegiatan Rizieq Shihab di Bogor pada Jumat, 13 November 2020 lalu.

Seperti yang diketahui, kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Megamendung, Bogor, dibanjiri massa pesantren yang menyambutnya.

"Di Polda (pemeriksaan Ade serta perangkat daerah Bogor), tapi waktunya belum jelas," kata Erdi.

Baca Juga: Anggota Dprd Jabar 2019-2024, Abdul Rozaq Muslim DiTahan Karena Korupsi Bantuan Provinsi

Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga menyatakan pihak kepolisian membuka peluang adanya panggilan pemeriksaan kepala daerah selain kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," tuturnya.***

 

 

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler