UTARA TIMES - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintah kembali terjadi lagi. Walikota Cimahi Ajay M priyatna yang berada di jalan Mahar Martanegara, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi Jawa Barat.
Diketahui bahwa pejabat pemerintah tersebut diduga telah melakukan korupsi atas pembangunan gedung rumah sakit pada hari Jumat 27 November 2020 kemarin.
Seperti yang dilansir Utara Times dari Antara, terlihat adanya penjagaan ketat oleh petugas keamanan setempat pada gerbang gedung yang baru dibangun.
Baca Juga: Prostitusi Artis Bertarif Puluhan Juta
Rumah Sakit dengan inisial KB dibangun di atas tanah yang berlokasi di tengah kawasan padat penduduk.
“Mohon untuk tidak mendekat, tidak masuk, di sini ada peraturannya” ujar salah satu petugas keamanan rumah sakit tersebut.
Pemkot Cimahi sebelumnya belum mengetahui atas dugaan kasus korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit yang menjerat walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang sebelumnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Suaminya Meninggal Dunia, Yulita 'Masterchef Indonesia' Season 5: Sayang, Terimakasih
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kami mendapat info dari pihak terkait.” Ujar Sekretaris Desa Kota Cimahi Didiek S Nugrahawan pada Jumat, di kantor Pemkot Cimahi, Kota Cimahi.
Uang sebanyak Rp 425 juta diamankan KPK dalam proses penangkapan Walikota Cimahi tersebut. Namun, status hukum yang diberikan kepada Ajay belum diputuskan oleh KPK.