Begini Apresiasi Politisi PKS Dari Hasil Investigasi Komnas HAM Atas Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

- 10 Januari 2021, 19:06 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera Apresiasi Kinerja Komnas HAM atas hasil Investigasi Peristiwa 6 Laskar FPI
Politisi PKS, Mardani Ali Sera Apresiasi Kinerja Komnas HAM atas hasil Investigasi Peristiwa 6 Laskar FPI /Twitter @MardaniAliSera./

UTARA TIMES- Politkus Partai Keadilah Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan apresiasi kepada Komnas HAM atas Investigasi kasus peristiwa penembakan laskar FPI yang terjadi pada bulan Desember lalu.

Mardani menyebutkan bahwa Komnas HAM bekerja secara independen dan profesional dengan waktu yang relatif cepat.

Hal itu disampaikan dalam akun pribadi twitternya @MardaniAliSera pada Minggu,10 Januari 2021.

Baca Juga: Komnas HAM Akan Berikan Laporan Hasil Investigasi Tentang Kematian 6 Laskar FPI Ke Presiden Jokowi

Apresiasi Komnas HAM yang bekerja independen & profesional. Dan dalam waktu yang relatif cepat. Publik menunggupaparan detail & tindak lanjut dari hasil penyelidikan ini. Semua pihak mari kita sama2 mengawal agar kebenaran & keadilan dapat ditegakka pada siapapun” ujar Mardani

Ia juga meminta agar hasil dari Komnas HAM untuk dijadikan penyelidikan lanjutan.

Baca Juga: Longsor di Sumedang Akibatkan 11 Orang Meninggal dan 18 Terluka

Kemudian yang terakhir Kepolisian perlu menjadikan hasil Komnas HAM iniuntuk melakukan penyelidikan lanjutan” imbuhnya.

Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan keterangan pers melalui surat nomor 003/Humas/KH/I/2021 tentang persitiwa kematian 6 laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek dan sebagian wilayah Karawang.

Baca Juga: Tayang Lebih Awal! Ikatan Cinta 10 Januari 2021, Usaha Aldebaran Wujudkan Impian Andin

Komnas HAM juga telah membentuk Tim Penyelidikan untuk investigasi atas kasus kematian 6 laskar FPI. Dari investigasi ada beberapa rekomendasi yang diberikan Komnas HAM yang salah satunya adalah peristiwa tewasnya laskar FPI merupakan pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kasus ini perlu dilanjutkan ke penegakkan hukum.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah