KPK Segera Implementasi SIPP Guna Meminimalisir Rendahnya Integritas Partai?

- 13 April 2021, 15:03 WIB
Suasana Gedung Merah Putih kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat dari ketinggian di kawasan Kuningan, Jakarta.
Suasana Gedung Merah Putih kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat dari ketinggian di kawasan Kuningan, Jakarta. /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

UTARA TIMES- Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran serta masyarat KPK bersama dengan P2P dan LIPI menyelenggarakan FGD (forum grup) membahas konsep Sistem Integritas Partai Politik yang akan didorong untuk diimplementasikan partai politik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta 12 April 2021.

“KPK berencana mengunjungi DPP partai untuk berdiskusi mengenai Sistem Integritas Partai Politik. Harapannya, mereka bisa mengimplementasikan dorongan KPK untuk menerapkan SIPP ini,”  Ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan.

SIPP adalah seperangkat kebijakan yang dibangun partai politik dan disepakati secara kolektif sebagai standar integritas yang harus dipatuhi oleh seluruh kader partai.

Baca Juga: Kirim Surat Pelarangan ke Luar Negeri, KPK Usut 2 Orang Atas Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai

Dalam kunjungan KPK ke partai politik nantinya akan mensosialisasikan SIPP dan Tools of Assessment untuk SIPP.

Penyebab rendahnya integritas partai yaitu belum ada standar etika partai dan politisi, Sistem rekrutmen belum berstandar, Sistem kaderisasi masih belum berjenjang serta Rendahnya pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai berasal dari negara serta belum terbangunnya demokrasi internal partai.

Baca Juga: Anjuran Waktu Sahur Ramadhan 2021, Bolehkah Sebelum Jam 12 Malam? Simak Lengkapnya

Baca Juga: Episode 13 April 2021 Buku Harian Seorang Istri, Livia Keceplosan Soal Penjara

KPK berharap implementasi SIPP secara konsisten akan meminimalisir penyebab rendahnya integritas partai. KPK melaksanakan beberapa program, Program Pembinaan Kader Partai PCB, Program Penyelenggara Pemilu Berintegritas, Program Pemilih Pemilu Berintegritas & Webinar. ***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x