Habib Rizieq Divonis 4 Tahun, Fadli Zon Sebut Tidak Adil!

- 25 Juni 2021, 18:28 WIB
 Fadli Zon sebut Vonis Habib Rizieq tidak adil
Fadli Zon sebut Vonis Habib Rizieq tidak adil /Twitter @fadlizon

UTARA TIMES – Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq Shihab terkait kasus tes usap di Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.

Menurut Fadli Zon, vonis 4 tahun penjara yang diberikan PN Jakarta Timur kepada Habib Rizieq tidak adil.

Selanjutnya Fadli Zon beranggapan bahwa UU yang dipakai untuk memutuskan hukuman kepada Habib Rizieq sudah berubah konteks.

Baca Juga: Dari 154 Orang Pegawai Dilingkungan DPR, Setjen DPR RI Sebut 19 Anggota DPR RI Terpapar Covid-19

“Saya menilai banyak kebijakan dan keputusan tidak adil yang diterima oleh Habib Rizieq Shihab,” kata Fadli Zon dikutip Utara Times dari Instagram @fadlizon pada Kamis 24 Juni 2021.

Lebih lanjut Fadli Zon menerangkan UU yang dipakai PN Jakarta Timur merupakan produk tahun 1946, warisan kolonial Belanda.

“Termasuk putusan dengan menggunakan UU Tahun 1946 produk warisan kolonial Belanda,” sambung Fadli Zon.

Fadli Zon berharap agar Habib Rizieq Shihab mendapat kemudahan untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Baca Juga: BJ Habibie dan Ingatan Tentangnya, Karyawan; Beliau Ramah Banget

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x