Cara Daftar dan Syarat DTKS Kemensos, Sebelumnya Cek Penerima Bansos PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id

- 3 Agustus 2021, 07:10 WIB
Cara Daftar dan Syarat DTKS Kemensos, Sebelum Anda Cek Penerima Bansos PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar dan Syarat DTKS Kemensos, Sebelum Anda Cek Penerima Bansos PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id /

Baca Juga: Ganda Putri Persembahkan Hadiah HUT RI ke-76, Jokowi Bangga Bendera Indonesia Berkibar di Olimpiade Tokyo 2020

Cara Daftar DTKS Kemensos:

  1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
  2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  3. Selanjutnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
  5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah daftar kepesertaaan DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH dari Kemensos atau tidak.

KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH secara online di cekbansos.kemensos.go.id.***

 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x