Fakta Terbaru Jusuf Hamka dan Pemerasan Bank Syariah, Mencapai Kesepakatan Win Win

- 3 Agustus 2021, 10:20 WIB
ILUSTRASI Fakta Terbaru Jusuf Hamka dan Pemerasan Bank Syariah, Mencapai Kesepatakan Win Win
ILUSTRASI Fakta Terbaru Jusuf Hamka dan Pemerasan Bank Syariah, Mencapai Kesepatakan Win Win /Instagram.com/@jusufhamka/

UTARA TIMES – Jusuf Hamka memberikan fakta terbarunya mengenai kasusnya dengan Bank Syariah swasta pada 2 Agustus 2021 lalu.

Sebelumnya, Jusuf Hamka menyebutkan dirinya adalah korban pemerasan Bank Syariah swasta.

Kali ini, Jusuf Hamka sudah membuat fakta terbaru perihal kasus dengan Bank Syariah swasta dan sudah mencapai kesepakatan.

Jusuf Hamka mengatakan bahwa dirinya sudah mencapai kesepakatan dengan dibantu oleh Lukmanul Hakim selaku pengurus MUI dan difasilitasi oleh Dewan Syariah Nasional MUI.

Baca Juga: Rossa Apresiasi Atlet Olimpiade Tokyo 2020, Tidak Hanya Greysia Polly-Apriyani Rahayu

“Hari ini, kami difasilitasi Dewan Syariah Nasional MUI dengan dibantu bapak Lukmanul Hakim dan bapak Iggi (Sekjen MES) serta bapak Permana dari Bank Muamalat telah mencapai kesepakatan win win,” kata Jusuf Hamka, dikutip dari laman Instagram Selasa, 3 Agustus 2021.

Staff khusus Menteri Perekonomian itu menyebutkan bahwa dirinya sudah mengatasi kesalahpahaman dengan cara yang baik dan islami.

Diketahui, Jusuf Hamka juga sangat bangga dengan penyelesaian kesalahpahaman ini dengan cara yang baik sehingga berjalan dengan kondusif.

“Alhamdulillah semua berjalan dengan baik dan kondusif, saya bangga dengan cara-cara Islami yang diprakarsai oleh bapak Lukmanul Hakim dan bapak Iggi,” tulis Jusuf Hamka.

Halaman:

Editor: Mutohirin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x