UTARA TIMES – Pemerintah Kota Bandung siap menggelar upacara Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 secara offline pada 17 Agustus nanti.
Upacara peringatan akan digelar di Balai Kota Bandung dengan jumlah peserta dibatasi sekitar 170 orang yang hadir pada kegiatan tersebut.
Peserta yang akan hadir pada perayaan HUT RI ke-76 di Balai Kota Bandung wajib memakai protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: 10 Lomba 17 Agustusan Hut RI ke-76 untuk Anak-anak, Tetap Seru di Masa Pandemi
Dengan dibatasi 170 orang yang akan hadir pada kegiatan tersebut, hal itu dihitung dari kapasitas masih di bawah 30 persen dari luas kapasitas tempat kegiatan upacara perayaan HUT RI ke-76 tersebut.
“Masih tetap dilaksanakan dengan menerapkan protocol kesehatan secara ketat pelaksanaan Upacara peringatan HUT RI ke-76 Republik Indonesia yang teknis pelaksanaanya mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat secara minimalis disesuaikan dengan kondisi kabupaten dan kota,” ujar Kepala Dinas Pemuda dan
Olahraga (Dispora) Kota Bandung, eddy Marwoto yang dikutip Utara Times melalui Pikiran Rakyat FM pada 11 Agustus 2021.
Kegiatan upacara peringatan secara offline ini didasari oleh Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-56tt/M/S/TU.00.0410712021 mengenai pedoman peringatan HUT RI ke-76 tahun 2021.
Nantinya, aka nada 170 peserta itu yang terdiri dari TNI, Polri, ASN, petugas upacara dan beberapa tamu undangan.