UTARA TIMES – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang kini sedang berupaya membenahi kualitas data kasus COVID 19. Hal ini dilakukan lantaran sering terjadi perbedaan data dengan catatan pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat.
Data ini menjadi acuan penting untuk membuat penanganan pandemi semakin akurat. Data yang dicatat harus sesuai dengan kejadian yang ada di lapangan.
Salah satu sumber masalah adalah saat pemasukan data pengetesan sampel usap PCR. Pemerintah Kota Magelang tidak mencatat pengetesan dari warga luar, sedangkan pemerintah pusat mencatatnya.
Sebagaimana yang diterangkan oleh Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, Magelang merupakan tempat yang dijadikan penyangga pengetesan sampel usap PCR tersebut. Sehingga tak jarang warga dari luar Magelang ikut serta tes juga.
Baca Juga: Peneliti: Mengapa Data Covid-19 di Indonesia Tak Dapat Dipercaya? Berikut Alasannya
“Ternyata data pusat itu juga memasukkan warga luar yang kebetulan tesnya di sini dan masuk hitungan. Oleh karena itu, mulai sekarang kita akan sepadankan data supaya tidak tercampur,” kata Joko.
Masalah perbedaan data ini juga terjadi karena persentase tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit untuk penanganan COVID 19. Sebagian besar tempat tidur yang terisi merupakan warga pendatang.
Perbedaan lain juga terjadi pada kasus aktif. Angka yang dicatat oleh pemerintah pusat dan provinsi tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Data kasus aktif juga terkadang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Pemerintah menyebut ada 1.000-an orang kasus di Kota Magelang, padahal faktanya hanya ada 115 kasus aktif.” Ucapnya.