UTARA TIMES – Baru- baru ini, beredar kasus pelecehan seksual yang menimpa salah seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang pegawai pria KPI Pusat, terjadi di lingkungan kerja KPI pusat.
Menurut pengakuan penyintas yang berinisial MS, kejadian yang telah melukai martabat dan harga dirinya sebagai manusia telah berlangsung sedari 2011.
Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), pelecehan seksual termasuk salah satu bentuk tindakan kekerasan seksual yang jumlahnya ada 15.
Pelecehan seksual ialah, tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun non fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban.
Berikut yang termasuk jenis-jenis tindakan pelecahan seksual.
- Siulan
- Main mata