UTARA TIMES – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siap membantu terduga korban perundungan dan pelecehan seksual di lingkup kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Sebelumnya, terduga korban perundungan dan pelecehan seksual di KPI Pusat berinisial MS membuat surat terbuka hingga viral terkait peristiwa yang dialaminya.
Oleh sebab itu, Komnas HAM akan membantu menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Coki Pardede Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Uus hingga Ernest Prakasa Beri Komentar
Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara pihaknya kembali mendalami kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat MS karena melihat kasus tersebut tidak ditangani dengan baik.
“Kenapa Komnas HAM saat ini menangani kembali? Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik,” ujar Beka saat ditemui di Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Jumat, 3 September 2021 dikutip Utara Times dari Pikiran Rakyat.
Alasan yang kedua, Beka Ulung mengatakan bahwa perundungan dan pelecehan seksual tersebut terjadi secara terus menerus hingga membuat mental korban jatuh.
Baca Juga: UPDATE! Jadwal Ujian SKD CPNS 2021 Terbaru dari Kemendikbud dan 5 Instansi Lainnya
“Itu yang kemudian kenapa kami memutuskan untuk secepatnya menangani kasus ini, supaya keadilan dan pemulihan korban juga diperoleh,” kata Beka.
Editor: Nur Umar
Sumber: Pikiran Rakyat