Beka Ulung menjelaskan bahwa Komnas HAM menduga ada pembiaran kasus perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat.
Beka Ulung menjelaskan bahwa Komnas HAM menduga ada pembiaran kasus perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat.
“Kenapa Komnas HAM saat ini menangani kembali? Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik,” ujarnya.
“Itu yang kemudian kenapa kami memutuskan untuk secepatnya menangani kasus ini, supaya keadilan dan pemulihan korban juga diperoleh,” kata Beka.
Lebih lanjut Beka menyampaikan bahwa ia telah berkomunikasi dengan pendamping korban untuk mendalami kasus pelecehan seksual.
“Itu yang terpenting dari mendengarkan keterangan korban,” katanya.
Kemudian menurut penuturan Bekas, Komnas HAM akan berusaha untuk memberikan perlindungan keamanan untuk MS.
Tidak hanya itu saja, Komnas HAM juga akan mendampingi MS untuk memulihkan rasa traumanya. Beka Ulung mengapresiasi keberanian MS yang membuka suara karena telah dilecehkan, sebab tidak semua korban berani membuka suaranya.
“Bagaiamanapun juga kami mengapresiasi betul keberanian korban untuk mengungkap peristiwa yang ada ke publik tidak semua korban punya semangat seperti itu dan keberanian itu,” ucapnya.
Selain itu, Komnas HAM akan menjalin komunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami kasus tersebut.
Editor: Nur Umar
Sumber: Pikiran Rakyat