UTARA TIMES – Beredarnya kabar kasus perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat ramai menjadi bahan perbincangan.
Menanggapi kejadian yang menimpa salah seorang karyawan KPI yang mendapat perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), angkat bicara.
Beka Ulung Hapsara, Komisioner Komnas HAM mengungkapkan alasannya untuk mendalami kasus perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan KPI Pusat tersebut.
Baca Juga: Pihak Kepolisian Lakukan Penggeledahan Kembali, Coki Pardede Gunakan Sabu dengan Cara Unik
“Kenapa Komnas HAM saat ini menangani kembali? Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik,” ujar Beka dilansir Utara Times dari situs Pikiran Rakyat.
Di samping itu, Beka mengatakan, kasus perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI Pusat tersebut terjadi secara berulang. Sehingga, berdampak ke fisik maupun psikis.
“Itu yang kemudian kenapa kami memutuskan untuk secepatnya menangani kasus ini, supata keadilan dan pemulihan korban juga diperoleh,” lanjutnya.
Baca Juga: Saipul Jamil Bebas dan Disambut Meriah, Ziva Magnolya: Bikin Mau Pindah Planet
Selain itu, kata Beka, dari pihak Komnas HAM akan berupaya melindungi keamanan penyintas berinisial MS.
Komnas HAM juga akan turut memberikan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikis penyintas.