“Bagaimanapun juga kami mengapresiasi betul keberanian korban untuk mengungkap peristiwa yang ada ke publik, tidak semua korban punya semanagat sseperti itu dan keberanian itu,” sambungnya.
Baca Juga: Peringati Hari Statistik Nasional 26 September, Badan Pusat Statistik Adakan Lomba Opini
Namun, Beka menerangkan, pihak Komnas HAM menghargai setiap keputusan penyintas. Termasuk ketika belum nyaman maupun belum siap untuk memberikan keterangan pada pihaknya.
Kemudian, ketika dari pihak penyintas memilik opsi yang bisa dipenuhi Komnas HAM, mereka pun akan mengupayakannya.
“Kalau ada opsi-opsi lain yang diminta oleh korban dan kemudian Komnas HAM bisa memenuhi itu kita akan lakukan,” jelasnya. ***