5 Poin Pernyataan KPI Pusat Atas Kasus Perundungan dan Pelecahan Seksual di Kantor KPI

- 2 September 2021, 14:54 WIB
5 Poin Pernyataan KPI Pusat Atas Kasus Perundungan dan Pelecahan Seksual di Kantor KPI
5 Poin Pernyataan KPI Pusat Atas Kasus Perundungan dan Pelecahan Seksual di Kantor KPI /Instagram @agung_suprio

UTARA TIMES – Berikut 5 poin pernyataan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat setelah beredarnya pers rilis yang berisi pengakuan penyintas perundungan dan pelecahan seksual yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat.

Sebelumnya, berdasarkan pengakuan penyintas, ia telah lama mengalami perlakuan yang melukai martabat dan harga dirinya sebagai manusia.

“Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tidak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki, dan merundung tanpa bisa saya lawan,” terang penyintas berinisial MS pad Rabu, 1 September 2021.

Baca Juga: KPI Pusat Buka Suara Usai Geger Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerjanya

Penyintas juga mengaku sudah tidak tahan berada di lingkungan tersebut. Namun, demi anak, istri, dan ibunya, ia tidak punya pilihan lain selain tetap bertahan bekerja di KPI Pusat.

“Yang jelas saya kalah dan tak bisa melawan. Saya bertahan di KPI demi gaji untuk istri, ibu, dan anak saya tercinta,” ungkapnya.

Atas beredarnya informasi terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja KPI, berikut 5 poin pernyataan KPI Pusat.

1. Turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapa pun dalam bentuk apa pun

Baca Juga: Kasus Pelecahan Seksual yang Dialami Pegawai Laki-laki KPI Pusat, Bukti Siapa pun Bisa Menjadi Korban

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: KPI Pusat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x