Komnas HAM Menilai Ada Upaya Pembiaran Atas Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Pusat

- 4 September 2021, 15:27 WIB
Salah seorang Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara/Komas HAM Menilai Ada Upaya Pembiaran Atas Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Pusat
Salah seorang Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara/Komas HAM Menilai Ada Upaya Pembiaran Atas Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Pusat /ANTARA/Nur Imansyah


UTARA TIMES – Kasus perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjadi perhatian publik.

Terlebih setelah viralnya pers rilis dari salah seorang pegawai KPK yang menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual yang berinisial MS.

Isi dari pers rilis yang viral di media sosial tersebut menceritakan detail kejadian perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa pegawai KPK tersebut.

Ditambah, kejadian perundungan dan pelecehan seksual yang dialami penyintas berinisial MS tersebut dari sesama rekan kerjanya di KPI Pusat.

Baca Juga: Warga Pasang Spanduk Ucapan Terima Kasih KPK Usai Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Garong Uang Rakyat

Beka Ulung, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), turut angkat biacara mengenai kejadian tersebut.

Sebagaimana pernyataan Beka Ulung dari Youtube Indosiar pada 4 September 2021 yang dilansir Utara Times dari Pikiran Rakyat, ia menilai ada upaya pembiaran atas kasus yang sudah lama itu.

Karena kasus perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI Pusat tersebut sudah sedari 2011, pihak Komnas HAM pun menilai ada dugaan pembiaran dari pihak KPI.

Baca Juga: Prinsip Gerak Burung, Ikan, dan Kuda Cek Perbedaannya di bawah ini Berdasarkan Bentuk Tubuhnya

“Kami melihat ada dugaan pembiaran. Ada dugaan dan korban tidak ditangani dengan baik,” ujar Beka.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x