UTARA TIMES - Sejumlah total Rp264,7 miliar anggaran KJP Plus akan mulai dicairkan besok Selasa, 14 September 2021.
Cairnya dana KJP Plus periode September 2021 ini sebagaimana dijelaskan Kepala P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi.
Disiarkan dari Antara News, Waluyo menjelaskan dana KJP Plus bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK itu akan dicairkan secara bertahap.
Baca Juga: Kini PKL dan Warung bisa Peroleh BLT Senilai Rp1,2 Juta, Simak Syarat dan Ketentuannya
Untuk diketahui, dana KJP Plus untuk tingkat SD akan dicairkan mulai besok Selasa, 14 September 2021.
Sedangkan dana KJP Plus untuk penerima yang adalah siswa jenjang SMP akan mulai cair pada 21 September 2021.
Dan untuk siswa penerima dari jenjang SMA sederajat akan mulai dicairkan pada tanggal 21 September 2021.
Proses pencairan antar jenjang dari SD hingga SMA itu dilakukan dengan rentang sekira satu minggu.
Bagi penerima KJP Plus tingkat SD akan menerima bantuan senilai Rp250.000.