Update Info KJP Plus tahap 2 2021, Ini Syarat Terbaru dan Dana Bantuan yang Akan Diterima!

- 24 September 2021, 10:20 WIB
Update Info KJP Plus tahap 2 2021, Ini Syarat Terbaru dan Dana Bantuan yang Akan Diterima!
Update Info KJP Plus tahap 2 2021, Ini Syarat Terbaru dan Dana Bantuan yang Akan Diterima! /Pexels/Cottonbro/

4. Terdaftar dalam DTKS, non-Dtks, Dapodik atau EMIS.

5. Membuat surat keterangan tidak mampu.

Jika memenuhi kriteria atau syarat di atas, maka bisa mendapatkan bantuan KJP Plus tahap 2 2021 untuk meningkatkan mutu pendidikan anak-anak.

Sedangkan perlu diketahui bahwa ada peningkatan dana yang diterima untuk Non Peserta PPDB Bersama dan Non Penerima Subsidi Peningkatan Mutu Pendidikan.

Rincian mengenai dana KJP Plus tahap 2 2021 dapat dilihat di bawah ini.

Jenjang pendidikan SD/MI/SLB mendapatkan dana Rp 250 ribu, tambahan Rp 130 ribu untuk swasta, dan biaya pendidikan masuk sekolah peserta didik baru Rp 1 juta.

Tingkat SMP/MTs/SMPLB menerima dana KJP Plus Rp 300 ribu, tambahan untuk swasta Rp 170 ribu, serta peserta didik baru Rp 1,5 juta.

Sementara SMA/MA/SMALB mendapatkan bantuan Rp 420 ribu, tambahan Rp 290 untuk swasta, dan Rp 2,5 juta untuk peserta didik baru.

Sedangkan jenjang pendidikan SMK menerima bantuan dana Rp 450 ribu, swasta ada tambahan Rp 240 ribu, serta peserta didik baru Rp 2,5 juta.

Demikian update info KJP Plus tahap 2 2021 dengan syarat terbaru dan penambahan dana bantuan untuk peserta didik baru mencapai Rp 2,5 juta.***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x