UTARA TIMES – Berikut info data penerima KJP Plus Tahap 2 2021 bisa di cek di sini, kemudian pastikan telah terdaftar DTKS via fmotm.jakarta.go.id.
Data penerima KJP Plus Tahap 2 2021 bisa dicek di kjp.jakarta.go.id, dengan catatan telah terdaftar DTKS via fmotm.jakarta.go.id.
Pada dasarnya, data penerima KJP Plus Tahap 2 2021 nantinya akan tercantum secara resmi di kjp.jakarta.go.id, dan sebelumnya sudah terdata di DTKS dengan mendaftar via fmotm.jakarta.go.id.
Baca Juga: Update Info KJP Plus tahap 2 2021, Ini Syarat Terbaru dan Dana Bantuan yang Akan Diterima!
Perlu diketahui, pada 3 – 25 September 2021, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah.
Kemudian pada 13 - 25 September 2021, calon penerima diharuskan melengkapi berkas melalui sekolah.
Selanjutnya, pada 27 – 30 September 2021, akan dilakukan verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
Terakhir, pada 1 – 13 Oktober 2021, data final penerima KJP Plus Tahap 2 2021 mulai ditetapkan.