Data Penerima KJP Plus Tahap 2 2021 Bisa Dicek di Sini, Pastikan Terdaftar DTKS via fmotm.jakarta.go.id

- 24 September 2021, 15:00 WIB
Data Penerima KJP Plus Tahap 2 2021 Bisa Dicek di Sini, Pastikan Terdaftar DTKS via fmotm.jakarta.go.id
Data Penerima KJP Plus Tahap 2 2021 Bisa Dicek di Sini, Pastikan Terdaftar DTKS via fmotm.jakarta.go.id /Instagram.com/@disdikdki

Sebelum pada tahap penetapan, untuk peserta didik yang belum terdaftar di DTKS bisa menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai domisili atau KK.

Atau bisa pula dengan cara online dengan mengakses situs https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

Sementara itu, untuk daftar DTKS bisa melalui situs FMOTM via https://fmotm.jakarta.go.id/ sebagaimana ketentuan yang ada.

Perlu dicatat, syarat penerima KJP Plus Tahap 2, yakni:

1. Warga DKI Jakarta dibuktikan KTP maupun surat keterangan domisili

2. Pelajar aktif DKI Jakarta

3. Tercatat resmi di DTKS

Baca Juga: Informasi Terbaru KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, Siapkan Berkas Ini Sebelum Pendaftaran Ditutup!

Adapun cara cek data penerima KJP Plus Tahap 2 2021 jika nantinya sudah ditetapkan, yakni:

1. Login link https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah