Azis Syamsuddin Minta Tunda Pemeriksaan KPK Karena Isoman, Ali Fikri : KPK Tetap Fokus Kumpulkan Bukti Kasus

- 24 September 2021, 20:39 WIB
Azis Syamsuddin Minta Tunda Pemeriksaan Berdalih Isolasi Mandiri, Ali Fikri : KPK Fokus Kumpulkan Bukti Kasus
Azis Syamsuddin Minta Tunda Pemeriksaan Berdalih Isolasi Mandiri, Ali Fikri : KPK Fokus Kumpulkan Bukti Kasus /

UTARA TIMES- Azis Syamsuddin meminta jadwal ulang pemeriksaan KPK dengan kasus dugaan suap perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Sebelumnya berdasarkan surat edaran hari Jumat, Wakil Ketua DPR RI Azis menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat edaran tersebut menyatakan jika Azis Syamsuddin sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Mengklaim Jalani Isoman Saat Diundang Panggilan Pemeriksaan KPK Kasus Suap

Surat Azis Syamsuddin itu tertanggal 23 September 2021 yang ditunjukan kepada Oimpinan KPK u.p Direktur Penyidikan KPK.

Sehubungan dengan Surat Panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021 dimana saya diminta menghadap Penyidik KPK pada hari Jumat, tanggal 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021

Azis mengklaim jika dirinya sedang menjalani isolasi mandiri, ia sempat berinteraksi dengan orang yang sudah dinyatakan positife covid-19.

" Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif COVID-19, dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai COVID-19," Kata Azis dalam keterangannya.

Baca Juga: Tersedia Vaksin AstraZeneca dan Moderna (Boster), Berikut Jadwal Vaksin Indramayu pada 25 September 2021

Sementara itu, menurut Plt Juru Bicara Kpk, Ali Fikri berharap jika Azis Syamsuddin bisa berkondisi baik sehingga bisa memenuhi panggilan KPK.

"Kami berharap kondisi Saudara AZ baik, sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK,"  Lanjut Ali Fikri dalam keterangan, Jumat sebagaimana dikutip Utara Times dari Antara.

KPK juga menegaskan jika saat ini mereka masih mengumpulkan bukti- bukti dan terus meminta keterangan dari pihak yang terkait dengan perkara dugaan garong uang rakyat di Lampung Tengah.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Mengklaim Jalani Isoman Saat Diundang Panggilan Pemeriksaan KPK Kasus Suap

"Hingga kini, KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," Pungkas Ali Fikri.

Perlu diketahui dalam dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju serta advokat Maskur Husain, Azis Syamsuddin selaku wakil ketua DPR RI Fraksi Golkar hingga kader Golkar lain yakni Aliza Gunado diduga memberikan suap senilai Rp 3.099 887.000 dan sekitar 36 dolar AS (Rp 513Juta).

Sehingga penyidik KPK, stepanus Robin menerima suap sebesar Rp 3.613 Miliar untuk mengurus kasus Lampung Tengah.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x