UTARA TIMES – Akhirnya pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 ditutup. Oleh karena itu, segera lakukan verifikasi kelengkapan berkas.
Hal ini dijelaskan dalam mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021, dimana salah satu tahap-tahapnya adalah verifikasi kelengkapan berkas oleh calon penerima.
Akan tetapi sebelum pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 ditutup, calon penerima diharuskan untuk melengkapi berkas berkas terlebih dahulu, kemudian melakukan verifikasi kelengkapan berkas sesuai ketentuan.
Baca Juga: Rilis Terkini Kode Redeem FF 26 September 2021, Tukarkan dengan Rewards Menarik
Dalam praktiknya, KJP Plus merupakan program strategis untuk masyarakat DKI Jakarta. Tujuannya untuk memperbesar akses pendidikan bagi masyarakat tidak mampu hingga jenjang SMA/SMK sederajat.
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab biaya pendidikan penerima KJP Plus akan dibiayai pemerintah menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Alhasil apabila Anda berhasil mendaftar KJP Plus tahap 2 dan telah melengkapi berkas sebelum tanggal 25 September 2021, maka segera lakukan verifikasi berkas. Kemudian data final akan ditetapkan.
Dilansir dari laman Instagram @disdikti, berikut mekanisme dan timeline KJP Plus tahap 2 tahun 2021:
1. 13 sampai 25 September 2021 diumumkan data calon penerima sementara dan calon penerima wajib melengkapi berkas.