Ustadz Solmed Laporkan Panitia Pengajian Cisewu karena ‘Uang Rokok’, Berikut Kronologi dan Pembelaan Warga

- 8 Oktober 2021, 18:13 WIB
Ustadz Solmed Laporkan Panitia Pengajian Cisewu karena ‘Uang Rokok’, Berikut Kronologi dan Pembelaan Warga
Ustadz Solmed Laporkan Panitia Pengajian Cisewu karena ‘Uang Rokok’, Berikut Kronologi dan Pembelaan Warga /instagram.com/@ustad_solmed

UTARA TIMES – Warga Cisewu sekaligus panitia pengajian Ustadz Solmed akhirnya angkat bicara mengenai kasus yang menyeret mereka.

Warga Cisewu Kabupaten Garut dituduh dan dilaporkan Ustadz Solmed ke kepolisian karena telah melakukan pencurian uang rokok dan juga pencemaran nama baik.

Kasus ini bermula dari acara pengajian Ustadz Solmed yang akan dilangsungkan di daerah Cisewu, Garut pada Minggu malam 26 September 2021.

Di tanggal yang telah ditetapkan warga, Ustadz Solmed tidak hadir dalam acara. Warga merasa panik dan mengatakan kepada jamaah Cisewu, Garut jika Ustadz Solmed tengah terjangkit Covid-19.

Baca Juga: Oknum Petugas Vaksin Manfaatkan Data Pribadi Peserta untuk Berkenalan, Simak Isi Chat Menggoda Mereka Berikut

Alasan panitia pengajian mengatakan demikian dikarenakan Ustadz Solmed urung datang ke lokasi dan kembali ke Jakarta selepas dirinya mengadakan pengajian di Pangalengan, Kabupaten Bogor.

Berikut ini kronologi lengkap dari kasus pengajian Ustadz Solmed dan beberapa pernyataan dari warga Cisewu, Garut selaku panitia pengajian.  

Awal kronologi kasus Ustadz Solmed bermula ketika Ustadz Suwarna selaku panitia pengajian menanyakan kesanggupan Ustadz Solmed untuk hadir di pengajian Cisewu, Garut.  

"Ustadz Suwarna lalu mengontak timnya Ustadz Solmed saat tahu ada acara di Pangalengan. Terus Ustadz Solmed mau untuk ngisi pengajian di Cisewu," ujar Cecep ditemui di salah satu kafe di Garut, Jumat, 8 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Nurmaya

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x