UTARA TIMES- Melihat Video Mahasiswa di smackdown aparat kepolisian saat unjuk rasa di Tangerang, Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon beekomentar.
Sebelumnya diketahui, Unjuk rasa di Tangerang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) dalam rangka memperingati HUT Tangerang ke -389.
Akan tetapi saat melakukan unjuk rasa terjadi kericuhan ketika salah satu mahasiswa di smackdown aparat di pinggir jalan dan tersorot kamera.
Dari peristiwa aparat smackdown mahasiswa di Tangerang, Fadli Zon melalui cuitan di Twitter pribadinya pada Kamis,14 Oktober 2021 mengatakan jika tindakan aparat kepolisian termasuk dalam police brutality.
Pengertian Police Brutality yaitu penggunan kekerasan yang berlebihan atau tak perlu oleh polisi terhadap warga sipil.
"Ini masuk kategori police brutality," cuit Fadli Zon yang dikutip Utara Times dari akun Twitter @fadlizon, Kamis, 14 Oktober 2021.
Lebih lanjut, Fadli Zon menambahkan jika dirinya merasa heran akan orang orang yang melakukan aksi unjuk rasa selalu dianggap musuh negara.
Fadli Zon memaparkan, aksi unjuk rasa tentunya untuk menyampaikan aspirasi hak daei seorang warha negara, menurutnya hal itu jelas dilindungi oleh konstitusi.