Cara Aktivasi Rekening PIP Tahun 2021 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, Diperpanjang Hingga 31 Oktober

- 14 Oktober 2021, 21:30 WIB
Cara Aktivasi Rekening PIP Tahun 2021 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, Diperpanjang Hingga 31 Oktober
Cara Aktivasi Rekening PIP Tahun 2021 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, Diperpanjang Hingga 31 Oktober /Pexels/Denpasar Update

Dalam hal ini, peserta didik harus membawa surat keterangan yang berasal dari kepala sekolah atau lembaga.

Kedua, peserta didik yang belum memiliki KTP dapat mengunjungi bank penyalur bersama orang tua atau wali.

Syaratnya tidak berbeda dari saat peserta didik datang sendirian, yakni dengan membawa surat keterangan yang berasal dari lembaga atau sekolah.

Namun, orang tua atau wali juga harus memperlihatkan KTP asli dan memberikan fotocopy KTP, lengkap dengan fotocoy KK.

Jika dibutuhkan, orang tua atau wali juga dapat melampirkan surat keterangan dari RT setempat.

Ketiga, peserta didik datang bersama guru atau kepala sekolah. Cara ini dapat dilakukan apabila peserta didik belum memiliki KTP atau berhalangan hadir bersama orang tua atau wali.

Adapun syarat cara yang ketiga adalah membawa fotocopy KTP kepala sekolah, surat kuasa untuk guru, dan surat keterangan dari kepala sekolah atau lemabaga.

Pada akhirnya, itulah cara aktivasi rekening PIP tahun 2021 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK.***

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x