- Bisa menghubungi 0856 1126 962 (Bapak Zulfahmi)
6. Buruh atau karyawan dengan penghasilan 1,1 UMP
- Dapat mendaftarkan diri sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta
- Bisa menghubungi Disnakertransgi Prov DKI Jakarta di 081519384030
7. Penghuni Rusun
- Salah satunya bisa menghubungi UPRS 1: 0881 7554 068
9. Penerima PJLP
- Harus mengaktivasi Kartu ATM-nya sebagai penerima manfaat, syarat PJLP bisa klik link https://tinyurl.com/syaratpjlp atau hubungi call center 0812 8860 0215
Demikian info jika alami kesulitan daftar online Antrian KJP Pasar Jaya sebab tidak bisa masuk, beserta langkah-langkah yang bisa dilakukan. ***