Cara Bayar Pajak Online Jakarta dengan Jaki JakPenda, Cepat dan Mudah untuk PBB dan PKB!

- 21 Oktober 2021, 10:00 WIB
Cara Bayar Pajak Online Jakarta dengan Jaki JakPenda, Cepat dan Mudah untuk PBB dan PKB!
Cara Bayar Pajak Online Jakarta dengan Jaki JakPenda, Cepat dan Mudah untuk PBB dan PKB! /Instagram @dkijakarta

2. Memilih menu ‘JakPenda’ dan ‘PBB-P2’

3. Daftar e-SPPT PBB-P2 dengan cara memasukkan data objek pajak, data pengunduh, dan klik kotak persetujuan untuk syarat dan ketentuan

4. Terakhir klik untuk e-SPPT. Kemudian e-SPPT akan diunduh otomatis di perangkat. Sedangkan link download juga terkirim di email

Sedangkan berbeda dari cara cek PBB online, cara untuk cek PKB online ada di bawah ini:

1. Masuk aplikasi Jaki

2. Memilih menu ‘JakPenda’ dan ‘PKB’

3. Memasukkan nomor polisi kendaraan

4. Klik ‘Cek Pajak’

5. Kemudian aplikasi menampilkan informasi pajak PKB

Setelah berhasil melakukan cek PBB dan PKB secara online, pengguna lantas membayar pajak secara cepat dan mudah. Caranya dengan memindai kode QR.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Bapenda.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x