UTARA TIMES – Simak cara bayar pajak online Jakarta dengan aplikasi Jaki JakPenda. Aplikasi dapat digunakan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Secara umum, cara bayar pajak online Jakarta dengan aplikasi Jaki JakPenda diawali dengan mengunduh aplikasi. Dalam praktiknya aplikasi Jaki dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store.
Oleh karena itu, simak cara bayar pajak online Jakarta dengan Jaki JakPenda. Pasalnya aplikasi menawarkan cara cek dan bayar pajak yang cepat dan mudah.
Perlu diketahui, Jaki merupakan aplikasi khusus yang dirilis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Aplikasi dapat berperan sebagai pusat informasi sekaligus layanan masyarakat resmi.
Sampai sekarang, aplikasi Jaki telah menawarkan fitur-fitur yang beragam. Misalnya JakPangan, JakAmbulans, sampai JakPenda.
Dalam hal ini, fitur JakPenda memungkinkan pengguna untuk cek PBB dan PKB secara online.
Adapun cara cek PBB online adalah sebagai berikut:
1. Masuk aplikasi Jaki
Editor: Nur Umar
Sumber: Bapenda.jakarta.go.id