Berikut ini Jenis-jenis Plat Nomor RF ‘Sakti’ di Indonesia Menurut Polri dan LLAJ, dari RFS hingga RFU

- 23 Oktober 2021, 14:43 WIB
Berikut ini Jenis Plat Nomor RF ‘Sakti’ di Indonesia, dari Sekretariat Negara hingga Kepolisian Menurut Polri dan LLAJ
Berikut ini Jenis Plat Nomor RF ‘Sakti’ di Indonesia, dari Sekretariat Negara hingga Kepolisian Menurut Polri dan LLAJ /pixabay.com/free-photos

Berikut ini beberapa plat nomor khusus yang digunakan pejabat negara Indonesia:

RFS

Merupakan kepanjangan dari Reformasi Sekretariat Negara. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat sipil negara. Lebih spesifik, kode RFS khusus diperuntukkan bagi pejabat eselon 1 (setingkat Direktur Jenderal di kementerian).

Baca Juga: Anji Bebas Usai Rehabilitasi 4 Bulan, Ashanty dan Chintya Gabriella Ucapkan Selamat Datang, Kangennya!

RFO, RFH, dan RFQ

Dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat eselon 2 (setingkat Direktur di kementerian). Kode RFH sendiri merupakan kepanjangan dari Reformasi Hukum (kendaraan petinggi departemen pertahanan dan keamanan).

RFP

Merupakan kepanjangan dari Reformasi Polisi. Kode ini dikhususkan untuk pejabat Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).

RFD

Merupakan kepanjangan dari Reformasi Darat. Kode ini dikhususkan untuk kendaraan pejabat TNI Angkatan Darat.

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x