1. Akses ke laman bsu.kemnaker.go.id.
2. Login atau daftar akun dengan no HP yang masih aktif dan bisa menerima SMS.
3. Setelah itu, lengkapi data diri yang tersedia.
1. Akses ke laman bsu.kemnaker.go.id.
2. Login atau daftar akun dengan no HP yang masih aktif dan bisa menerima SMS.
3. Setelah itu, lengkapi data diri yang tersedia.
4. Kemudian tinggal cek bagian pemberitahuan.
5. Di bagian tersebut akan muncul informasi nama penerima yang dicek terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.
Namun, hal yang perlu diketahui adalah bahwa tidak semua pekerja dapat menerima BSU Tahap 5 November 2021 atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta.
Hanya pekerja yang memenuhi kriteria di bawah ini yang bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji serta BSU Tahap 5.
- WNI.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
- Pendapatan maksimal Rp 3,4 juta.
Editor: Nur Umar
Sumber: Berita DIY