KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Cair November 2021 melalui kjp.jakarta.go.id untuk SD, SMP, SMA,SMK, PKBM, LKP

- 26 November 2021, 09:08 WIB
Link KJMU Tahap 2/2021
Link KJMU Tahap 2/2021 /kjp.jakarta.go.id

UTARA TIMES - Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 akan dicairkan mulai 29 November 2021.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta. 

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN/PTS dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Vaksin GRATIS di Jakarta Pusat pada 26 November 2021: Sinovac, Pfizer, Dosis 1 dan 2

Berikut ini link dan cara cek KJP Plus dan KJMU untuk para peserta didik:

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id

2. Isi NIK

Baca Juga: Ada HUT Kota Tangerang Selatan, Berikut Daftar Peristiwa dan Peringatan 26 November Setiap Tahun

3. Pilih tahun penyaluran

4. Pilih tahapan penyaluran

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x