KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Cair November 2021 melalui kjp.jakarta.go.id untuk SD, SMP, SMA,SMK, PKBM, LKP

- 26 November 2021, 09:08 WIB
Link KJMU Tahap 2/2021
Link KJMU Tahap 2/2021 /kjp.jakarta.go.id

Sedangkan besaran dana KJMU yang akan diterima adalah sebesar Rp1,5 juta perbulan selama enam bulan. Sehingga totalnya adalah Rp9 juta.

Sementara itu untuk mengetahui apakah dana KJP Plus atau KJMU Tahap 2 Tahun 2021 telah tersalurkan di rekening Bank DKI bisa dilakukan dengan mudah, caranya mengunduh aplikasi JakOne Mobile.

1. Masuk ke aplikasi JakOne

2. Klik “Menu”

3. Pilih “Rekening dan Kartu”

4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan Password Anda

5. Pastikan datanya sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.

6. Kemudian klik “Lanjutkan”

7. Cek saldo, Anda pun akan mengetahui apakah dana telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa dengan menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor 021-8571-012, atau melalui Whatsapp di nomor 0812-8483-4229.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah