KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Cair November 2021 melalui kjp.jakarta.go.id untuk SD, SMP, SMA,SMK, PKBM, LKP

- 26 November 2021, 09:08 WIB
Link KJMU Tahap 2/2021
Link KJMU Tahap 2/2021 /kjp.jakarta.go.id

5. Kemudian klik cek 

Bila para peserta didik memenuhi persyaratan namun belum menerima bantuan dana dari KJP Plus maka dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial di Kelurahan sesuai KK dan domisili.

Selain itu, siswa juga bisa mencari informasi melalui link https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

Adapun besaran bantuan dana KJP Plus yang akan dicairkan mulai 29 November 2021 diantaranya:

SD/MI/SLB : Rp250.000

SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000

SMA/MA/SMALB : Rp420.000

SMK : Rp450.000

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) : Rp300.000

Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) : Rp1,8 juta/semester.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah