Breaking News : Adam Deni Resmi Ditahan Terkait Dugaan Tindak Pidana Ilegal Akses Postingan Medsos

- 2 Februari 2022, 20:08 WIB
Breaking News : Adam Deni Resmi Ditahan Terkait Dugan Tindak Pidana Ilegal Akses Postingan Medsos
Breaking News : Adam Deni Resmi Ditahan Terkait Dugan Tindak Pidana Ilegal Akses Postingan Medsos /Kolase Utaratimes com/

UTARA TIMES- Adam Deni, Pegiat media sosial resmi ditahan Bareskrim Polri, Hari ini 2 Februari 2022 Pukul 19.00 WIB.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menahan Adam Deni (AD) atas dugaan tindak pidana ilegal akses atas postingan di medsos.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas Polri), Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jika Adam Deni sudah ditahan di Rutan Bareskrim dalam masa 20 hari kedepan.

Sebelumnya diketahui, Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan dilakukan penangkapan hari ini.

Baca Juga: Update! KJP Bulan Februari 2022 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal Pencairan dari Jenjang SD, SMP, SMA

“Sore ini saudara AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip Utara Times dari Antaranews

Adam Deni ditahan dan sebelumnya dilakukan penangkapan berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber tanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor berinisial SYD.

Adam Deni ditangkap dan ditahan terkait dengan tindak pifana melakukan uploud agau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak.

Baca Juga: Berapa Liter Air dalam Tempat Penampungan Air? Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD Halaman 155

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x