Pendaftaran DTKS 2022 ditujukan untuk mendaftarkan nama masyarakat di data terpadu agar nantinya diusulkan menjadi penerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah khsusunya KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, hingga KJMU.
Baca Juga: Piala Italia: Prediksi Inter Milan vs Roma, Head to Head, Tanding 9 Februari 2022
"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI)," tulis instagram resmi @dinsosdkijakarta.
Adapun untuk link daftar DTKS 2022, kunjungi: dtks.jakarta.go.id, lebih jelasnya, simak panduan berikut.
1. Akses situs dtks.jakarta.go.id.
2. Klik “Buat Akun Pendaftaran”.
3. Lakukan registrasi dengan mengisi NIK, nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi (password).
4. Periksa kembali data yang telah diisi apakah sudah benar. Lalu, klik “DAFTAR”.
Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 SD Halaman 194: Menentukan Besar Sudut dari Hasil Pengukuran
5. Setelah registrasi berhasil, login dengan mengisi email, password, dan kode captcha.