Suami Ungkap Alasan Briptu Christy Masuk ke DPO

- 8 Februari 2022, 21:10 WIB
Suami Ungkap Alasan Briptu Christy Masuk ke DPO
Suami Ungkap Alasan Briptu Christy Masuk ke DPO /Facebook Christy Cantika Sugiarto /

UTARA TIMES – Baru-baru ini, berita hilangnya Briptu Christy yang masuk dalam DPO menjadi viral di banyak media sosial

Briptu Christy yang lahir di Manado pada 26 Desember 1996 ini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Briptu Christy yang sempat mengaku banyak pikiran kemudian menghilang ini masih belum ditemukan.

Suami Briptu Christy yang bernama Briptu Reynaldy Kamae yang juga seorang anggota Polisi baru-baru ini mengungkap alasan istrinya menghilang.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD Halaman 197: Menentukan Tinggi Sebuah Prisma

Briptu Reynaldy Kamae yang memiliki tugas di Minahasa itu mulai mengungkapkan alasan istrinya menghilang yaitu untuk menenangkan diri dengan pergi kerumah temannya.

Dilansir Utama Times dari Suara Ternate berikut Penjelasan sang suami tentang menghilangnya Briptu Christy.

Baca Juga: Sejarah Hari Pers Nasional 2022 yang Diperingati Setiap 9 Februari: Ketahuilah Hal Berikut

"Terakhir Januari awal dia bilang mau ke rumah temannya. Ingin menenangkan diri karena sudah banyak pikiran," ujar Reynaldy, Selasa 8 Februari 2022.

Namun saat izin itu, Briptu Christy tidak memberi tahu nama temannya beserta alamat rumahanya.

Baca Juga: Arti Tanggal Lahir 23 Menurut Islam dan Al-Qur'an: Mudah Terpancing Emosi

 "Hanya memberi tahu akan ke rumah temannya, tanpa bilang lokasi maupun alamatnya," katanya

Diketahui, kedua suami istri pasangan Polri ini menikah pada 10 Oktober 2018 lalu. Ini terungkap dari unggahan status dan foto di akun facebook Briptu Christy.

Baca Juga: Segera Cek ATM! Dana KJP Plus Tahap II Februari 2022 Mulai Cair, Ini Besaran Dananya

Informasi terkahir, Polwan dengan NRP 96120212 yang bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado itu berada di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Polda Sulut bahkan telah membentuk tim gabungan untuk mencari keberadaan polwan cantik berrambut hitam lurus tersebut. 

Baca Juga: Ini Tanda Gempa Ketika Bulan Zulkaidah Menurut Primbon Jawa Serat Centhini

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jule Abraham Absat mengatakan, sampai saat ini Briptu Christy masih anggota Polri dan belum dilakukan pemecatan.

Sebab lulusan Bintara Polri tahun 2014 itu belum dilakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Baca Juga: Ini Tanda Gempa Ketika Bulan Zulkaidah Menurut Primbon Jawa Serat Centhini

Briptu Chisty masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021. Dia diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP Nomor 1 Tahun 2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.***

Artikel ini pernah tayang di Suara Ternate dengan judul Terkuak! Suami Bongkar Alasan Briptu Christy Menghilang Tanpa Kabar 

Editor: Nur Umar

Sumber: Suara Ternate


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah