Selain Dapat Bantuan Uang Tunai, Inilah 2 Keuntungan Lain bagi Pemilik KJP Plus 2022

- 9 Februari 2022, 08:45 WIB
Selain Dapat Bantuan Uang Tunai, Inilah 2 Keuntungan Lain bagi Pemilik KJP Plus 2022
Selain Dapat Bantuan Uang Tunai, Inilah 2 Keuntungan Lain bagi Pemilik KJP Plus 2022 /Tangkap layar/Instagram @upt.p4op

UTARA TIMES - Program KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta, untuk membantu masalah pendidikan pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK di wilayah DKI Jakarta.

Perlu diketahui, besaran Dana KJP Plus yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Selain berupa uang tunai, terdapat keuntungan lainnya yang bisa didapatakan oleh pemilik KJP. Simak selengkapnya.

Khusus untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan. Berikut rinciannya:

Baca Juga: Ini Cara Daftar Antrian KJP, Penuhi Syarat Agar Dapat Sembako KJP 2022

- SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 untuk 5 bulan,

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 untuk 5 bulan,

- SMA/MA sebesar Rp420.000, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 untuk 5 bulan,

- SMK sebesar Rp450.000, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 untuk 5 bulan.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Cerdik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x